
MDC Wanadri – Beberapa bulan terakhir ini, gebrakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, cukup menggetarkan. “Illegal fishing” yang berujung dengan penenggelaman kapal-kapal ikan berbendera negara asing, menyeret ke pengadilan, hingga terakhir ini menyangkut diketemukannya tindakan pelanggaran hak-hak asasi manusia.

Informasi mengenai adanya kasus perbudakan diketahui Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, setelah membaca laporan investigasi media asing, Associated Press (AP) berjudul “AP Investigation: Are slaves catching the fish you buy?” Kejadiannya berlangsung di PT. Pusaka Benjina Resources yang berlokasi di Benjina, Kabupaten Kepulauan ARU, Maluku.

Tim Ekspedisi Garis Depan Nusantara (E-GDN), Wanadri-Rumah Nusantara, awal tahun 2010 yang lalu sempat menyinggahi perusahaan ini dalam rangka penjelajahan dan pendataan 8 Pulau Terdepan yang ada di Kepulauan Aru. Kapal E-GDN Phinisi Cinta Laut bahkan sempat menumpang sandar di dermaga PT. PBR selama beberapa hari.

