BKSDA Kaltim Lepasliarkan Dua Orang Utan di Hutan Lindung Sungai Lesan

BKSDA Kaltim bersama jajaran Kodim Tanjung Redeb melepasliarkan dua orang utan di kawasan Hutan Lindung Sungai Lesan, Kabupaten Berau. (Tribunnews).

Tanjung Redeb – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dibantu jajaran Kodim 0902/ Tanjung Redeb melepasliarkan dua orang utan jantan di kawasan Hutan Lindung Sungai Lesan Kecamatan Kelay Kabupaten Berau.

Dikatakan Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kaltim Aganto Seno, dua orang utan jantan tersebut berusia 7 hingga 8 tahun.

“Dulunya, orang utan tersebut merupakan peliharaan dari kebun binatang yang berada di Samarinda. Dan satunya lagi merupakan peliharaan warga Berau yang sudah dirawat sejak kecil. Tahun 2015 orang utan itu diserahkan untuk dirawat di Center for Orang Utan Protection (COP) selama empat tahun,” tutur Aganto, Minggu (14/4/2019), dikutip dari Tribun.

Kata dia, perlu waktu bertahun-tahun agar satwa langka dan dilindungi tersebut dapat beradaptasi di alam liar tanpa bantuan manusia yang menyediakan makanannya. Menurutnya, karena sudah terbiasa disajikan manusia, akhirnya orang utan kehilangan kemampuan untuk mencari makan sendiri.

“Kami mengembalikan mereka ke hutan bukan di kandang atau dipelihara. Karena kalau di kandang atau dipelihara, akan membuat mereka manja dan kehilangan naluri untuk mencari makan. Selama dipelihara mereka terbiasa menunggu makan, bukan mencari,” katanya.

Aganto mengatakan, setelah ditempatkan di habitatnya, orang utan tersebut akan terus dipantau secara rutin. Pihaknya khawatir, naluri mereka sebagai satwa liar hilang dan mudah dimangsa predator lain.

Dengan bertambahnya dua jantan orang utan yang baru dilepasliarkan, otomatis populasi satwa tersebut bertambah pula di Kabupaten Berau. Namun Aganto mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah populasinya karena masih banyak hutan yang belum terjamah.

“Kami tidak tahu berapa jumlah pastinya tapi yang terpantau tidak banyak. Karena itu kami meminta kepada warga jangan memburu apalagi membunuh satwa dilindungi dan memeliharanya,” kata Aganto mengimbau. (iar)*