Ekosistem Rusak, Pantai Selok Awar Awar Akan Ditanami Mangrove

1603592mangrove780x390
                           KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Hutan mangrove Bedul di Banyuwangi, Jawa Timur.

SURABAYA, KOMPAS.com – Kawasan pantai di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan rusak akibat penambangan pasir ilegal.

Sehingga, Pemkab Lumajang akan memperbaiki ekosistem pantai dengan menanam mangrove alias bakau di lokasi tersebut.

“Mangrove paling bagus untuk memperbaiki ekosistem pantai yang sudah rusak. Perum Perhutani mengaku sudah siap membantu berapapun mangrove yang dibutuhkan untuk ditanam di sana,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemprov Jatim, Bambang Sadono, Rabu (21/10/2015).

Pemprov, lanjut Bambang, sudah mengirimkan tim untuk menginventarisasi kerusakan di pantai wilayah selatan pulau Jawa itu.

“Secara prinsip kerusakannya sangat signifikan, karena aktivitas tambang pasir besi sudah dilakukan bertahun-tahun,” tambah dia.

Selain melakukan reboisasi kawasan pantai, kata Bambang, pihaknya juga merekomendasikan agar pemerintah daerah setempat mengubah rencana tata ruang dan wilayah kawasan tersebut, bukan lagi menjadi kawasan pertambangan.

“Kuncinya adalah tata ruang, ini wajib diubah. Jika tidak, kerusakan alam akan terus terjadi,” ujar Bambang.

Pihaknya juga mengaku sudah mengumpulkan 38 kabupaten dan kota di Jatim untuk menginventarisasi kerusakan lingkungan akibat pertambangan.

Hasilnya, selain di Lumajang, kerusakan lingkungan akibat pertambangan juga terjadi di beberapa daerah seperti Bojonegoro, Pasuruan, Mojokerto, dan Trenggalek.

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Ervan Hardoko

Sumber : www.kompas.com