
© Subekti/Tempo
Cagar Biosfer di Indonesia bertambah lagi setelah Badan Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa (Unesco) memasukkan kawasan Blambangan, Jawa Timur, ke dalam daftar. Kawasan di Kabupaten Banyuwangi tersebut menjadi Cagar Biosfer ke-11 di Indonesia.
Penetapan tersebut dilakukan Unesco setelah sidang Dewan Koordinasi International (International Coordinating Council/ICC) Program MAB (Man and the Biosphere/Manusia dan Biosfer) ke-28 di Lima, Peru, pada 18-20 Maret 2016. Demikian dikabarkan laman resmi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Senin (28/3/2016).
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI, Enny Sudarmonowati, menjadi salah satu wakil Indonesia dalam pertemuan tersebut.
“Penetapan Blambangan sebagai cagar Biosfer adalah bukti komitmen dan kesadaran pemerintah daerah yang semakin meningkat dalam konservasi dan pembangunan berkelanjutan,” papar Enny. “Penetapan ini juga diharapkan memicu wilayah lain agar mengikuti jejak Blambangan dan Cagar Biosfer di Indonesia bisa bertambah lagi.”
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyatakan pihaknya mengusulkan Blambangan untuk menjadi Cagar Biosfer sejak 2015 karena karena memiliki keanekaragaman hayati dan budaya masyarakat lokal yang unik.
“Program Cagar Biosfer selaras dengan komitmen kami dalam mengusung konsep pengembangan wisata yang menyuguhkan keindahan lingkungan. Ini juga akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan,” kata Anas seperti dikutip National Georaphic Indonesia.
Cagar Biosfer Blambangan, dijelaskan Direktur Eksekutif Komite Nasional Program MAB Indonesia Y. Purwanto, meliputi kawasan seluas 678.947,36 Hektar yang terbagi ke dalam tiga zona.
Zona pertama adalah area inti dengan luas 127.855,62 hektar yang meliputi empat kawasan konservasi terdiri dari tiga Taman Nasional (Alas Purwo, Baluran, dan Meru Betiri) dan satu Cagar Alam Kawah Ijen.
Kemudian ada zona penyangga seluas 230.277,4 hektar dan, yang terakhir, 320.814,34 hektar area transisi.
Area inti dilindungi hukum sepertihalnya Cagar Alam atau Taman Nasional, sehingga tidak bisa dieksploitasi sembarangan. Sementara area penyangga dan transisi bisa dikembangkan sesuai dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
Sebelumnya di Indonesia telah terdapat 10 cagar biosfer, yaitu Cibodas (ditetapkan pada tahun 1977), Komodo (1977), Lore Lindu (1977), Tanjung Puting (1977), Pulau Siberut (1981), Gunung Leuser (1981), Giam Siak Kecil-Bukit Batu (2009), Wakatobi (2012), Bromo Tengger Semeru-Arjuno (2015), dan Taka Bonerate-Kepulauan Selayar (2015).

© Rully Kesuma/Tempo
Apa itu Cagar Bisofer?
Cagar Biosfer, seperti dijelaskan dalam situs Unesco, adalah area ekosistem daratan dan pantai yang mempromosikan solusi untuk menjaga kelangsungan keanekaragaman hayati di dalamnya melalui pemanfaatan kawasan yang berkelanjutan.
Status kawasan ini diakui oleh dunia internasional namun tetap dalam yurisdiksi pemerintah di mana kawasan itu berada.
“Cagar biosfer dalam beberapa hal berfungsi sebagai ‘laboratorium hidup’ untuk menguji dan mendemonstrasikan manajemen tanah, air, dan keanekaragaman hayati yang terintegrasi,” terang Unesco.
Program ini berawal dari Konferensi Biosfer pada 1968 dan kemudian diterapkan mulai 1970 dengan peluncuran Program MAB Unesco.
Kawasan yang mendapatkan status ini akan mendapat perhatian lebih dari masyarakat internasional, terutama dalam hal menarik dana tambahan untuk melestarikan atau mengembangkannya.
Cagar Biosfer juga akan menjadi tempat belajar para ahli dalam hal mengeksplorasi keanekaragaman hayati, menerapkan program-program konservasi lahan dan pembangunan berkelanjutan.
Hasil yang didapat kemudian bisa dicoba untuk diterapkan di wilayah lain.
Saat ini ada 669 Cagar Biosfer di dunia yang tersebar di 120 negara. Semuanya terhubung dalam World Network of Biosphere Reserves (WNBR), tempat di mana mereka berbagi informasi, pengetahuan, pengalaman, hingga bertukar personel.
“Selain itu, keuntungan ekonomi di mana pengelolaan wilayah sekitar akan dikembangkan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sekitar. Serta, keuntungan sosial budaya dan capacity building untuk pengembangan ilmu pengetahuan,” jelas Purwanto kepada Liputan6.
Sumber: www.beritagar.id

