UNESCO Kukuhkan Cagar Biosfer Belambangan

uniesco
Ilustrasi UNESCO. (Ist)

UNESCO menetapkan Cagar Biosfer Belambangan di Jawa Timur sebagai bagian dari cagar biosfer dunia dalam sidang Dewan Koordinasi Internasional (International Coordinating Council/ICC) ke-28 di Lima, Peru, pada 18-20 Maret 2016.

Pada sidang itu Delegasi Indonesia terdiri dari Ketua Komite Nasional Program Man and the Biosphere (MAB) Indonesia Enny Sudarmonowati, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO T A Fauzi Soelaiman, Direktur Eksekutif Komite Nasional Program MAB Indonesia Y Purwanto dan unsur KBRI di Peru.

Tahun ini UNESCO mengukuhkan 20 cagar biosfer baru. Dengan penambahan tersebut, jumlah cagar biosfer di dunia berjumlah 669 yang tersebar di 120 negara. Saat ini Indonesia memiliki 11 cagar biosfer antara lain, Cagar Biosfer (CB) Cibodas (1977), CB Komodo (1977), Lore Lindu (1977), Tanjung Puting (1977), CB Pulau Siberut (1981), CB Gunung Leuser (1981), CB Giam Siak Kecil-Bukit Batu (2009), CB Wakatobi (2012), CB Bromo Tengger Semeru-Arjuno (2015), CB Taka Bonerate-Kepulauan Selayar (2015), dan CB Belambangan (2016).

Cagar Biosfer Belambangan meliputi kawasan seluas sekitar 678 ribu hektare. Kawasan ini terbagi dalam tiga zona yaitu area inti seluas sekitar 127 ribu ha meliputi empat kawasan konservasi, yaitu Taman Nasional Alas Purwo, Taman Nasional Baluran, dan Taman Nasional Meru Betiri. Satunya lagi, Cagar Alam Kawah Ijen sebagai zona penyangga seluas 230.277 ha dan area transisi 320.814 ha.

TA Fauzi Soelaiman menuturkan, nilai positif dari penetapan cagar bisofer ini adalah sinergi dan kerja sama yang baik antarpemangku kepentingan di cagar biosfer tersebut seperti Pengelola Kawasan Konservasi (Balai Taman Nasional dan PHKA), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, masyarakat lokal, LSM, dan sektor swasta. Ia berharap kerja sama yang baik tersebut dapat menjadi contoh bagi pengelolaan cagar biosfer lainnya.

Reportase : Antara
Editor : Admin