Terus bertambahnya volume sampah di aliran Sungai Citarum Lama, diakui Komandan Sektor 6 Citarum Harum, Yudi Zanibar. Banyaknya sampah rumah tangga yang dibuang langsung ke sungai, membuat tim Satgas Sektor 6 Citarum Harum kesulitan membersihkan sungai.
Selain kurangnya kesadaran masyarakat, banyaknya saluran limbah ilegal juga mempersulit pembersihan sungai. “Kami sudah membersihkan aliran sungai ini sejak beberapa hari yang lalu. Namun hasilnya sampah kembali menumpuk di beberapa aliran anak Sungai Citarum,” kata Yudi, Senin, 5 Februari 2018.
Dia mengharapkan, warga bisa lebih sadar terhadap kebersihan lingkungan terutama warga yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Citarum. Dia mengimbau agar tidak membuang lagi sampah ke sungai. “Mari kita jaga bersama. Jangan membuang sampah ke sungai agar Sungai Citarum bisa kembali bersih seperti semula,” ucap dia.
Pegiat lingkungan Kabupaten Bandung Denny Suwandi yang tergabung dalam relawan lingkungan Elemen Lingkungan (Elingan) Kabupaten Bandung mengatakan, penanganan Sungai Citarum sebagai sungai terkotor dan terhitam di dunia, tidak cukup hanya dengan melakukan pembersihan sampah di aliran sungai. Perlu upaya penyadaran kepada masyarakat secara masif.
“Pengawasan kepada pelaku industri pun harus diperketat. Itu karena banyak pabrik yang membuang limbahnya ke Citarum. Jika penyadaran dan pengawasan lingkungan tidak dilakukan secara masif, stigma Citarum sebagai sungai terkotor dan terhitam akan terus nempel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Anang Sudarna di Bojongsoang mengatakan, jumlah pabrik pencemar di aliran Sungai Citarum di wilayah Cekungan Bandung terus bertambah. Saat ini, sedikitnya 39 perusahaan terindikasi kuat membuang limbahnya ke aliran Sungai Citarum. Jumlah pabrik tersebut terdiri dari 31 pabrik yang diungkap Tim Survei Citarum Harum dan 8 lainnya hasil inspeksi mendadak DLH Jawa Barat.
“Kami rencananya akan melakukan sidak ke 49 perusahaan. Dari hasil sidak hingga 3 Februari 2018, kami mendapati 8 perusahaan terindikasi membuang limbahnya ke Sungai Citarum. Total ada 39 pabrik. Berdasarkan pengamatan visual, bau, warna limbah, temperatur, dan PH terindikasi melanggar. Ada perusahaan tekstil dan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Anang menuturkan, dari total 39 perusahaan tersebut satu perusahaan di Kota Cimahi menolak diperiksa oleh Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat. Pihaknya bersama TNI dan polisi akan kembali memeriksa perusahaan tersebut. Sampel air dari perusahaan perusahaan yang menolak diperiksa tersebut saat ini sedang diuji laboratorium. Diharapkan pada Selasa, 6 Februari 2018 sudah keluar hasilnya.
Banjir cileuncang
Sementara itu, hujan yang melanda Kabupaten Bandung sejak Senin, 5 Februari 2018 pagi menimbulkan banjir cileuncang di beberapa titik. Sumbatan sampah membuat drainase tersumbat sehingga air meluap ke jalan.
Seperti di perempatan Jalan Raya Alfathu dekat kantor Pemkab Bandung, perempatan Jalan Raya Alfathu dekat balai Desa Soreang, dan perempatan Perumahan Gading Tutuka 1. Seorang warga, Zaenal, mengatakan, air juga membawa sampah sehingga jalan menjadi kotor. Drainase juga tak berfungsi meski baru saja diperbaiki.
Warga Perum Gading Tutuka 1, Agus, mengaku sudah kesal dengan banjir yang selalu terjadi setiap hujan turun. “Genangan banjir di Jalan Raya Gading Tutuka percis di depan pintu gerbang Perumahan Gading Tutuka 1 yang ketinggiannya bisa setengah meter. Sudah bertahun-tahun banjir tak juga bisa diatasi,” ujarnya.***

